Senin, 13 Desember 2010

ibnu Ishaq


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Keberadaan hadist sebagai salah satu sumber hukum dalam islam memiliki sejarah perkembangan dan penyebaran yang kompleks. Sejak dari masa pra kodifikasi, zaman Nabi, Sahabat dan Tabi’in hingga setelah pembukuan pada abad ke-14.
Perkembangan hadist pada masa awal lebih banyak menggunakan lisan, dikarenakan larangan Nabi untuk menulis hadist. Larangan tersebut berdasarkan kekhawatiran Nabi akan tercampurnya nash Al-Qur’an dengan hadist. Selain itu juga disebabkan fokus Nabi pada para Sahabat yang bisa menulis untuk menulis Al-Qur’an. Larangan tersebut berlanjut sampai pada masa tabi’in besar. Bahkan dengan Khalifah yang lain. Periodesasi penulisan dan pembukuan hadist secara resmi dimulai pada masa pemerintahan Khalifah Umar ibn Abd Aziz (abad 2 H).[1]
Terlepas dari naik turunnya perkembangan hadist, tak dapat dinafikan bahwa sejarah perkembangan hadist memberikan pengaruh besar dalam sejarah peradaban islam.
Masa pembentukan Hadits tiada lain masa kerasulan Nabi Muhammad itu sendiri, ialah lebih kurang 23 tahun. Pada masa ini Al Hadits belum ditulis, dan hanya berada dalam benak atau hafalan para sahabat saja.[2]
Kemudian berlanjut pada masa penghimpunan, masa ini ditandai dengan sikap para sahabat dan tabi'in yang mulai menolak menerima Al Hadits baru, seiring terjadinya tragedi perebutan kedudukan kekhalifahan yang bergeser ke bidang syari'at dan 'aqidah dengan munculnya Al Hadits palsu.[3] Para sahabat dan tabi'in ini sangat mengenal betul pihak-pihak yang melibatkan diri dan yang terlibat dalam permusuhan tersebut, sehingga jika ada Al Hadits baru yang belum pernah dimiliki sebelumnya diteliti secermat-cermatnya siapa-siapa yang menjadi sumber dan pembawa Al Hadits itu. Maka pada masa pemerintahan Khalifah 'Umar bin 'Abdul 'Aziz sekaligus sebagai salah seorang tabi'in memerintahkan penghimpunan Al Hadits.[4] Masa ini terjadi pada abad 2 H, dan Al Hadits yang terhimpun belum dipisahkan mana yang merupakan Al Hadits marfu' dan mana yang mauquf dan mana yang maqthu'.

Dimasa inilah terjadi perhimpunan hadist oleh Ibnu Ishaq yang dikenal dengan masa Perhimpunan.
A.      Rumusan masalah

1.      Bagaimana Biografi Ibnu Ishaq?
2.      Bagaimana Pembentukan Hadist Pada Masa Ibnu Ishaq di Madinah?
3.      Bagaimana Sejarah Pembentukan Hadist?
4.      Bagaimana Proses Perhimpunan Hadist di Madinah Oleh Ibnu Ishaq?

B.      Tujuan Penulisan.
1.      Untuk Mengetahui Biografi Ibnu Ishaq.
2.      Untuk Mengetahui proses Pembentukan Hadist Pada Masa Ibnu Ishaq di Madinah.
3.      Untuk Mengetahui perkembangan Sejarah Pembentukan Hadist.
4.      Untuk Mengeetahui cara-cara perhimpunan Hadist di Madinah ole Ibnu Ishaq.



























BAB II
PEMBAHASAN
A.    Biografi Ibnu Ishaq
Muhammad bin Ishaq bin Yasar, lebih singkatnya Ibnu Ishaq adalah termasuk sejarawan muslim yang pertama. Lahir pada tahun 85H / 704M dan meninggal pada tahun 151H / 768M. Ia yang pertama kali menulis Sirat Rasulullah, yang merupakan biografi Rasulullah pertama yang paling komprehensif. Ibnu Sa'ad berkata tentang Ibnu Ishaq,[5]
"Ia merupakan yang pertama mengumpulkan sejumlah ekspedisi dari Utusan Allah (Muhammad) dan mencatatnya."
Ibnu Ishaq lahir di Madinah diperkirakan 85 tahun setelah Hijrah ke Madinah. Jadi merupakan salah seorang Tabi'in. Ia berada di Madinah sampai Bani Abbasiyah menggantikan Bani Umayyah dalam kekhalifahan (750). Setelah itu dilaporkan ia berada di berbagai tempat antara Iraq dan Iran, ia meninggal di Baghdad tahun 768.[6]
Ibnu Ishaq lahir di Madinah sekitar 85 tahun setelah Hijrah, yang sekitar 704 CE. Ia demikian dianggap salah satu Tabi'in dan dia dilaporkan telah bertemu Anas bin Malik. Dia bekerja di Madinah sampai Bani Abbasiyah menggantikan Bani Umayyah dalam kekhalifahan (750). Setelah itu dia dilaporkan di berbagai tempat di Irak dan Iran dan ia meninggal di Bagdad pada tahun 768.
Ia adalah penulis pertama yang menulis Sirat Rassoul Allah / Biografi Muhammad. Kakeknya, Yassar adalah seorang Kristen ditangkap oleh Khalid b Walid al di Aynul Tamar di 12AH yang menjadi budak Qays b Makhrama b. al Muthalib b. Abdu Manaf yang manumeted setelah ia menerima Islam. Ayahnya Ishaq dan pamannya Musa yang dikenal tradisionis membuka jalan kepada Muhammad sebagai penulis dan penulis.[7]
Hal ini jelas bahwa Muhammad harus telah mengabdikan dirinya untuk belajar dan penelitian tradisi apostolik dengan mengikuti kuliah di Mesir dan kemudian kembali ke Madinah untuk menyusun dan mengatur semua bahan bahwa ia telah akumulasi. Pada hari-hari, banyak dari tradisionalis paling penting seperti al Zuhri dan Yazid b. Habib Abu dikutip dari dia dan berpikir sangat tinggi pengetahuan dan otoritas.
B.     Sejarah Pembentukan Hadist Pada Masa Perhimpunan Hadist oleh Ibnu Ishaq di Madinah

1)      Sejarah pembentukan Hadist
Hadits sebagai kitab berisi berita tentang sabda, perbuatan dan sikap Nabi Muhammad sebagai Rasul. Berita tersebut didapat dari para sahabat pada saat bergaul dengan Nabi. Berita itu selanjutnya disampaikan kepada sahabat lain yang tidak mengetahui berita itu, atau disampaikan kepada murid-muridnya dan diteruskan kepada murid-murid berikutnya lagi hingga sampai kepada pembuku Hadits. Itulah pembentukan Hadits.
a.       Masa Pembentukan Hadist
Masa pembentukan Hadits tiada lain masa kerasulan Nabi Muhammad itu sendiri, ialah lebih kurang 23 tahun. Pada masa ini Al Hadits belum ditulis, dan hanya berada dalam benak atau hafalan para sahabat saja.

b.      Masa Penggalian
Masa ini adalah masa pada sahabat besar dan tabi'in, dimulai sejak wafatnya Nabi Muhammad pada tahun 11 H atau 632 M. Pada masa ini Al Hadits belum ditulis ataupun dibukukan. Seiring dengan perkembangan dakwah, mulailah bermunculan persoalan baru umat Islam yang mendorong para sahabat saling bertukar Al Hadits dan menggali dari sumber-sumber utamanya.
c.       Masa Perhimpunan
Masa ini ditandai dengan sikap para sahabat dan tabi'in yang mulai menolak menerima Al Hadits baru, seiring terjadinya tragedi perebutan kedudukan kekhalifahan yang bergeser ke bidang syari'at dan 'aqidah dengan munculnya Al Hadits palsu. Para sahabat dan tabi'in ini sangat mengenal betul pihak-pihak yang melibatkan diri dan yang terlibat dalam permusuhan tersebut, sehingga jika ada Al Hadits baru yang belum pernah dimiliki sebelumnya diteliti secermat-cermatnya siapa-siapa yang menjadi sumber dan pembawa Al Hadits itu. Maka pada masa pemerintahan Khalifah 'Umar bin 'Abdul 'Aziz sekaligus sebagai salah seorang tabi'in memerintahkan penghimpunan Al Hadits. Masa ini terjadi pada abad 2 H, dan Al Hadits yang terhimpun belum dipisahkan mana yang merupakan Al Hadits marfu' dan mana yang mauquf dan mana yang maqthu'.
d.      Masa Pendiwanan dan Penyusunan
Abad 3 H merupakan masa pendiwanan (pembukuan) dan penyusunan Al Hadits. Guna menghindari salah pengertian bagi umat Islam dalam memahami Hadits sebagai prilaku Nabi Muhammad, maka para ulama mulai mengelompokkan Hadits dan memisahkan kumpulan Hadits yang termasuk marfu' (yang berisi perilaku Nabi Muhammad), mana yang mauquf (berisi prilaku sahabat) dan mana yang maqthu' (berisi prilaku tabi'in). Usaha pembukuan Al Hadits pada masa ini selain telah dikelompokkan (sebagaimana dimaksud diatas) juga dilakukan penelitian Sanad dan Rawi-rawi pembawa beritanya sebagai wujud tash-hih (koreksi/verifikasi) atas Al Hadits yang ada maupun yang dihafal. Selanjutnya pada abad 4 H, usaha pembukuan Hadits terus dilanjutkan hingga dinyatakannya bahwa pada masa ini telah selesai melakukan pembinaan maghligai Al Hadits. Sedangkan abad 5 hijriyah dan seterusnya adalah masa memperbaiki susunan kitab Al Hadits seperti menghimpun yang terserakan atau menghimpun untuk memudahkan mempelajarinya dengan sumber utamanya kitab-kitab Al Hadits abad 4 H.[8]
2)      Perhimpunan Hadist di Madinah oleh Ibnu Ishaq
Madinah adalah kota Sunnah, sebab di sanalah terbentuknya masyarakat Islam di bawah didikan Nabi saw. Mereka melihat Nabi melakukan dan mempraktekkan Sunnah, mendengar Nabi menyampaikannya, dan mengetahui taqrirnya. Nabi saw salat berjamaah bersama mereka di kota ini, puasa bersama mereka, dan bermu’amalah dengan mereka. Nabi juga membentuk negara Islam di daerah ini, mengkonsolidasikan tentara, mengatur strategi perang, dan sebagainya. Oleh sebab itu, tidak ada kota yang dapat menyamai reputasi Madinah dalam penyebaran Sunnah.[9]
Setelah Rasulullah saw wafat, sebagian besar sahabat masih tinggal di Madinah, misalnya Abu Bakar, Umar, Usman, Ali, Abu Hurairah, Aisyah, Abdullah bin Umar, Abu Sa’id al-Khudri, Zaid bin Sabit dan lainnya. Sahabat-sahabat ini merupakan pemuka sahabat Nabi saw dalam memahami Al Qur’an, Hadis, hukum-hukum, qira’ah dan lainnya.
Madinah melahirkan tabiin besar yang dikenal dengan Fuqaha’ al-Sab’ah (fakih tujuh) antara lain Sa’id bin al-Musayyab, al-Qasim bin Muhammad, Bin Abi bakar ash-Shiddiq, ‘Urwah bin az-Zubair, Kharijah bin bin Zaid bin Tsabit, Abu salamah bin ‘Abd ar-Rahman, bin ‘Auf, ‘Ubaidah bin ‘Utbah bin Mas’ud, dan Sulaiman bin Yasar al-Hilali. Selain itu di kenal juga nama seperti Muhammad bin al-Munkadir, dan lainnya.[10]
Ahmad bin Hanbal mengatakan bahwa Tabiin terbaik dalam ranah keilmuan adalah Ibn al-Musay-yab. Ini menunjukkan apresiasi yang tinggi yang diberikan oleh seorang mukharrij hadis terhadap tabiin Madinah.
Ketika pemerintahan dipegang Bani Umayyah, wilayah kekuasaan islam sudah meliputi Makkah, Madinah, Bashrah, Khurasan, Mesir, Persia, Irak, Afrika Selatan, Samarkand, dan Spanyol. Sejalan dengan pesatnya perluasaan kekuasaan Islam tersebut, penyebaran sahabat ke daerah-daerah juga meningkat. Oleh sebab itu, masa itu dikenal masa penghimpunan hadist.  
Hadist-hadist yang diterima oleh Ibnu Ishaq ini, seperti telah disebutkan ada yang dalam bentuk catatan-catatan atau tulisan-tulisan dan ada yang harus dihafal, disamping dalam bentuk yang sudah terpolakan dalam ibadah dan amaliah para sahabat yang ia saksikan dan ia ikuti. Kedua ini saling melengkapi, sehingga tidak ada satu hadist pun yang tercecer atau terlupakan. Pada masa Ibnu Ishaq ini muncul atau terjadi sejak masa sahabat, setelah terjadinya perang Jamal dan perang Siffin yaitu tatkala kekuasaan dipegang oleh Ali bin Abi Thalib.[11] Akan tetapi akibatnya cukup panjang dan berlarut-larut dengan terpecahnya umat Islam ke dalam beberapa kelompok, yaitu Khawarij, Syiah, Muawiyah dan golongan minoritas yang tidak termasuk dalam ketiga kelompok tersebut.
Dari persoalan politik diatas langsung atau tidak langsung cukup memberikan pengaruh, baik positif maupun negatif terhadap perkembangan hadist berikutnya. Pengaruh yang langsung dan bersifat negatif mendukung kepentingan politik masing-masing kelompok menjatuhkan posisi lawan-lawannya. Adapun pengaruh yang berakibat positif adalah hadist sebagai upaya penyelamatan dari pemusnahan dan pemalsuan.[12]
.




.



[1] Muhammad Muhammad Abu Zahw, al-Hadits wa al-Muhadditsuun, Daar al-Kitab al-'Araby, Beirut,
Libanon, 1984, hlm. 172
[2] Ibid, hal, 189
[3] Ibid, hal, 70
[4] Ibid, hal, 201
[5] Syuhudi Ismail, Kaidah Kesahihan Sanad Hadits, Telaah Kritis dan Tinjauan Dengan Pendekatan
Sejarah, (Jakarta: Bulan Bintang, 1988), hlm. 40.
[6] Ibid, hlm, 45
[7] Eksiklopedi Islam
[8] Utang Ranuwijaya, Ilmu Hadits, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 1996), hlm. 61-62

[9] Shubhi Ash-Shalih, Ulumul Hadits wa Mushthalahuhu, (Beirut: Darul 'Ilm, 1977), hlm. 378.
[10] Ibid, hlm, 380
[11] Ibid, hlm, 393
[12] Lebih jauh lihat Muhammad Mustafa Azimi, Metodologi Kritik Hadits, terjemahan A. Amin.
(Bandung: Pustaka Hidayah, 1996), cet. II, hal. 111

Tidak ada komentar:

Posting Komentar