BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Islam merupakan agama yang benar-benar bersumber dari Allah SWT, yang tidak ada keraguan sedikit pun mengenai keberadaannya. Islam lahir sebagai agama yang menyempurnakan agama-agama terdahulu yang sudah banyak dikotori oleh campur tangan pemeluknya sendiri.
Pemahaman terhadap keIslaman selama ini dipahami sebagai dogma yang baku dan menjadi suatu norma yang tidak dapat dikritik, dan dijadikan sebagai pedoman mutlak yang tidak saja mengatur tingkah laku manusia, melainkan sebagai pedoman untuk menilai dogmatika yang dimiliki orang lain, meskipun demikian dogmatika tersebut tidak dapat dilepaskan dari segi sejarah pembentukan dogma itu sendiri.
Kecenderungan salah penafsiran terhadap norma mengakibatkan truth claim, dimana klaim mengasumsikan bahwa tidak ada kebenaran dan keselamatan manusia kecuali dalam agamanya. Dogmatika yang dipahami secara fanatik tersebut disosialisasikan sejak dini dan dilaksanakan dalam kehidupan manusia. Sehingga norma dan tingkah laku umat beragama terkotak, di satu sisi ia menekankan ketertundukan dengan mematikan potensi berfikir, tetapi di sisi yang lain terjadi pemberhalaan sedemikian rupa yang menyebabkan doktrin tersebut menjadi pembatas kesatuan antar manusia. Sehingga agama yang sebenarnya pada esensinya sebagai bentuk ekspresi religiousitas, dimana makna cinta kemanusiaan menjadi inti dari agama, berubah menjadi sumber konflik atas nama Tuhan.
Dengan fenomena diatas penyusun ingin mengankat permaslahan ini dengan mempersembahkan sebuah makalah yang berjudul “Sumber dan Karakteristik Islam”.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Sumber Ajaran Islam Primer dan Sekunder?
2. Bagaimanakah Sifat Dasar Islam?
3. Bagaimanakah Karakter Islam antara Normativitas dan Historitas?
4. Bagaimanakah Moralitas Islam dalam Ibadah, Pendidikan, Ilmu dan Sosial?
5. Bagaimanakah Islam dalam wacana Pembaharuan?
C. Tujuan Penulisan
1. Memberitahukan kepada Pembaca apasaja Sumber Ajaran Islam baik Primer maupun Sekunder.
2. Mengetahui Sifat Dasar Islam.
3. Mengetahu Karakter Islam antara Normativitas dan Historitas.
4. Mengetahui moralitas Islam dalam Ibadah, Pendidikan, Ilmu, dan Sosial.
5. Mengetahui Islam dalam wacana Pembaharuan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sumber Ajaran Islam
Islam merupakan nama suatu agama yang berasal dari allah swt,dikalangan ulama terdapat kesepakatan bahwa sumber ajaran islam yang utama adalah al-quran,sedangkan as-sunnah sebagai sumber hukum dalam agama Islam memiliki kedudukan kedua pada tingkatan sumber hukum dibawah Al Qur'an.ketentuan ini sesuai dengan agama islam itu sendiri sebagai wahyu yang berasal dari Allah swt,yang penjabarannya dilakukan oleh nabi Muhammad saw.sedangkan ra’yu atau akal fikiran sebagai alat untuk memahami al-quran dan as-sunnah.[1]
1. Sumber Ajaran Islam Primer
a. Al-Qur’an
Al-quran adalah kitab suci yang isinya mengandung firman allah swt,turunnya secarabertahap melalui malaikat jibril, pembawanya nabi Muhammad saw,susunannya dimulai dari surat al-fatihah dan diakhiri surat an-nas,bagi yang membacanya bernilai ibadah,fungsinya antara lain sebagai hujjah atau bukti yang kuat atas kerasulan nabi Muhammad saw,keberadaannya ingga kini masih terpelihara dengan baik,permasyarakatannya dilakukan secara berantai dari satu generasi ke generasi lain dengan tulisan maupun lisan.[2]
Tujuan diturunkannya al-quran untuk menjadi pedoman bagi kehidupan umat manusia, sehingga mencapai kesejahteraan didunia maupun diakhirat. dan tiada keraguan didalamnya.sebagaimana allah berfirman dalam qs al-baqarah:2
Artinya:
Kitab tersebut(al-quran) tiada keraguan didalamnya,petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa.(qs al-baqarah:2).[3]
Pokok-pokok kandungan dalam Alquran antara lain:
· Tauhid, yaitu kepercayaan ke-esaann Allah SWT dan semua kepercayaan yang berhubungan dengan-Nya
· Ibadah, yaitu semua bentuk perbuatan sebagai manifestasi dari kepercayaan ajaran tauhid
· Janji dan ancaman, yaitu janji pahala bagi orang yang percaya dan mau mengamalkan isi Alquran dan ancaman siksa bagi orang yang mengingkari
· Kisah umat terdahulu, seperti para Nabi dan Rasul dalam menyiaran syariat Allah SWT maupun kisah orang-orang saleh ataupun kisah orang yang mengingkari kebenaran Alquran agar dapat dijadikan pembelajaran.
Al-Quran mengandung tiga komponen dasar hukum, sebagai berikut:
· Hukum I’tiqadiah, yakni hukum yang mengatur hubungan rohaniah manusia dengan Allah SWT dan hal-hal yang berkaitan dengan akidah/keimanan. Hukum ini tercermin dalam Rukun Iman. Ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Tauhid, Ilmu Ushuluddin, atau Ilmu Kalam.
· Hukum Amaliah, yakni hukum yang mengatur secara lahiriah hubungan manusia dengan Allah SWT, antara manusia dengan sesama manusia, serta manusia dengan lingkungan sekitar. Hukum amaliah ini tercermin dalam Rukun Islam dan disebut hukum syara/syariat. Adapun ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Fikih.
· Hukum Khuluqiah, yakni hukum yang berkaitan dengan perilaku normal manusia dalam kehidupan, baik sebagai makhluk individual atau makhluk sosial. Hukum ini tercermin dalam konsep Ihsan. Adapun ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Akhlaq atau Tasawuf.
Sedangkan khusus hukum syara dapat dibagi menjadi dua kelompok, yakni:
· Hukum ibadah, yaitu hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT, misalnya salat, puasa, zakat, dan haji
· Hukum muamalat, yaitu hukum yang mengatur manusia dengan sesama manusia dan alam sekitarnya. Termasuk ke dalam hukum muamalat adalah sebagai berikut:
· Hukum munakahat (pernikahan).
· Hukum faraid (waris).
· Hukum jinayat (pidana).
· Hukum hudud (hukuman).
· Hukum jual-beli dan perjanjian.
· Hukum tata Negara/kepemerintahan
· Hukum makanan dan penyembelihan.
· Hukum aqdiyah (pengadilan).
· Hukum jihad (peperangan).
· Hukum dauliyah (antarbangsa).[4]
b. As-sunnah
Sunnah adalah segala yang disandarkan pada nabi Muhammad saw baik perkataan,perbuatan maupun taqrir, dalam sebuah definisi sunnah juga bermakna hadist.kedudukan sunnah sebagai sumber ajaran islam selain didasarkan pada keterangan ayat-ayat al-quran dan hadist juga didasarkan pada kesepakatan para sahabat.[5]
Sunnah dibagi menjadi empat macam, yaitu:
· Sunnah qauliyah, yaitu semua perkataan Rasulullah
· Sunnah fi’liyah, yaitu semua perbuatan Rasulullah
· Sunnah taqririyah, yaitu penetapan dan pengakuan Rasulullah terhadap pernyataan ataupun perbuatan orang lain
· Sunnah hammiyah, yaitu sesuatu yang telah direncanakan akan dikerjakan tapi tidak sampai dikerjakan
Sebagai sumber ajaran islam kedua setelah al-quran,as-sunnah memiliki fungsi yang sejalan dengan al-quran. keberadaan as-sunnah tidak dapat dilepaskan dari adanya sebagian dari ayat al-quran yaitu:
· Ayat yang bersifat global yang memiliki perincian,maka hadist berfungsi sebagai pengecuali terhadap isyarat al-quran yang global tersebut.
· Ayat yang bersifat umum(menyeluruh)yang menghendaki pengecualian,maka hadist berfungsi sebagai pengecuali terhadap isyarat al-quran yang bersifat umum.
· Isyarat al-quran yang mengandung makna lebih dari satu(musytarak)yang menghendaki penetapan makna.bahkan terdapat sesuatu yang secara khusus tidak dijumpai keterangannya dari al-quran,maka hadist berperan sebagai pemberi informasi terhadap kasus tersebut.dengan demikian pemahaman al-quran dan pemahaman ajaran islam yang seutuhnya tidak dapat dipisahkan tanpa mengikut sertakan hadist.[6]
2. Sumber Ajaran Islam Sekunder
c. Ijtihad
Ijtihad berasal dari kata ijtihad yang berarti mencurahkan tenaga dan pikiran atau bekerja semaksimal mungkin. Sedangkan ijtihad sendiri berarti mencurahkan segala kemampuan berfikir untuk mengeluarkan hukum syar’i dari dalil-dalil syara, yaitu Alquran dan hadist. Hasil dari ijtihad merupakan sumber hukum ketiga setelah Alquran dan hadist. Ijtihad dapat dilakukan apabila ada suatu masalah yang hukumnya tidak terdapat di dalam Alquran maupun hadist, maka dapat dilakukan ijtihad dengan menggunakan akal pikiran dengan tetap mengacu pada Alquran dan hadist.[7]
Macam-macam ijtidah yang dikenal dalam syariat islam, yaitu
· Ijma’
yaitu menurut bahasa artinya sepakat, setuju, atau sependapat. Sedangkan menurut istilah adalah kebulatan pendapat ahli ijtihad umat Nabi Muhammad SAW sesudah beliau wafat pada suatu masa, tentang hukum suatu perkara dengan cara musyawarah. Hasil dari Ijma’ adalah fatwa, yaitu keputusan bersama para ulama dan ahli agama yang berwenang untuk diikuti seluruh umat.
· Qiyas,
yaitu berarti mengukur sesuatu dengan yang lain dan menyamakannya. Dengan kata lain Qiyas dapat diartikan pula sebagai suatu upaya untuk membandingkan suatu perkara dengan perkara lain yang mempunyai pokok masalah atau sebab akibat yang sama. Contohnya adalah pada surat Al isra ayat 23 dikatakan bahwa perkataan ‘ah’, ‘cis’, atau ‘hus’ kepada orang tua tidak diperbolehkan karena dianggap meremehkan atau menghina, apalagi sampai memukul karena sama-sama menyakiti hati orang tua.
· Istihsan,
yaitu suatu proses perpindahan dari suatu Qiyas kepada Qiyas lainnya yang lebih kuat atau mengganti argumen dengan fakta yang dapat diterima untuk mencegah kemudharatan atau dapat diartikan pula menetapkan hukum suatu perkara yang menurut logika dapat dibenarkan. Contohnya, menurut aturan syarak, kita dilarang mengadakan jual beli yang barangnya belum ada saat terjadi akad. Akan tetapi menurut Istihsan, syarak memberikan rukhsah (kemudahan atau keringanan) bahwa jual beli diperbolehkan dengan system pembayaran di awal, sedangkan barangnya dikirim kemudian.
· Mushalat Murshalah,
yaitu menurut bahasa berarti kesejahteraan umum. Adapun menurut istilah adalah perkara-perkara yang perlu dilakukan demi kemaslahatan manusia. Contohnya, dalam Al Quran maupun Hadist tidak terdapat dalil yang memerintahkan untuk membukukan ayat-ayat Al Quran. Akan tetapi, hal ini dilakukan oleh umat Islam demi kemaslahatan umat.
· Sududz Dzariah,
yaitu menurut bahasa berarti menutup jalan, sedangkan menurut istilah adalah tindakan memutuskan suatu yang mubah menjadi makruh atau haram demi kepentingan umat. Contohnya adalah adanya larangan meminum minuman keras walaupun hanya seteguk, padahal minum seteguk tidak memabukan. Larangan seperti ini untuk menjaga agar jangan sampai orang tersebut minum banyak hingga mabuk bahkan menjadi kebiasaan.
· Istishab,
yaitu melanjutkan berlakunya hukum yang telah ada dan telah ditetapkan di masa lalu hingga ada dalil yang mengubah kedudukan hukum tersebut. Contohnya, seseorang yang ragu-ragu apakah ia sudah berwudhu atau belum. Di saat seperti ini, ia harus berpegang atau yakin kepada keadaan sebelum berwudhu sehingga ia harus berwudhu kembali karena shalat tidak sah bila tidak berwudhu.
· Urf,
yaitu berupa perbuatan yang dilakukan terus-menerus (adat), baik berupa perkataan maupun perbuatan. Contohnya adalah dalam hal jual beli. Si pembeli menyerahkan uang sebagai pembayaran atas barang yang telah diambilnya tanpa mengadakan ijab kabul karena harga telah dimaklumi bersama antara penjual dan pembeli.[8]
B. Sifat Dasar Ajaran Islam
Konsep dasar ajaran islam adalah seluruh alam semsta diciptakan oleh Allah SWT yang merupakan Tuhan dan Penguasa Alam Semesta, dan dia pula yang mengcukupinya. Diciptakannya manusia, dan masing-masing manusia diberi umur tertentu, Allah SWT telah menentukan kode kehidupan tertentu yang paling bagi manusia, tetapipada saat yang sama manusia diberi kebebasan untuk memilih. Apakah akan menerima atau menginkari dasar kehidupannya sendiri. Ajaran Islam memiliki sifat khas yang berbeda dengan ajaran agama lainnya yang menjadikannya menarik bagi manusia sepanjang umur dan zaman.[9]
Sifat Dasar Ajaran Islam antara lain:
a) Kesederhanaan, Rasionalitas, dan Praktis
Islam tidak memiliki mitologis, ajarannya cukup sedrhana dan dapat dipahami. Ajaran Islam bersifat rasional yang dapat dijelaskan oleh logika dan penalaran, islam merangsang pemeluknya mempergunakan akal serta mendororng pemakaian intelek, sehingga jelaslah bahwa islam merupakan agama yang praktis dan tidak memprbolehkan manusia berpuas diri dalam kesia-siaan.
b) Kesatuan antara Materi dan Rohani
Islam mendorong manusia untuk mencapai kepuasan dalam kehidupan, tidak memisahkan yang material dengan yang moral, yang dunia dengan yang ukhrowi, dan mengajak manusia agar selalu mencurahkan tenaga untuk mengkontruksikan kehidupan atas dasar moral; yang sehat. Dengan demikian islam menyuruh untuk memadukan antara kehidupan moral dan materi. Sehingga keduanya saling selaras dan memberi kemamfa’atan, bukan dengan kehidupan Asketisme (Kepertapaan) maupun dengan idiologi materialistik yang dpat mengabaikan sisi moral dan spiritual kehidupan.
c) Sebuah Cara Hidup yang Lengkap
Islam memberikan tuntunan bagi seluruh aspek kehidupan baik pribadi dan sosial, moral dan material, ekonomi dan politik, legal dan kultural, serta nasional dan internasional.
d) Keseimbangan antara Pribadi dan Masyarakat
Islam menciptakan keserasian dan keseimbangan anatara individualisme dan kolektivisme, keduanya mempunyai hak dan kewajiban sehingga harus ditunaikan secara selaras dan sebaik-baiknya.
e) Universalitas dan Humanisme
Islam bersifat menyeluruh dan sangat menjunjung tinggi kemanusiaan, menghendaki perdamaiaan dan persatuan umat.
f) Keajegan dan Perubahan
Yang dimaksud Keajegan dalam islam bukan berarti kaku, datar dalam setiap hal. Islam bisa menerima perubahan, keduanya harus dijalankan secara seimbang, sehingga prinsip islam tetap ada tanpa terganggu oleh perubahan yang ada.[10]
C. Karakter Islam antara Normativitas dan Historitas
Karakteristik Normatif, yaitu Karakteristik yang memandang agama dari segi ajarannya yang pokok dan asli dari Tuhan yang didalamnya terdapat penalaran manusia. Islam memiliki karakteristik yang khas yang dapat dikenali melalui konsepnya dalam berbagai bidang, seperti bidang agama, ibadah, muammalah, yang didalamnya mencakup masalah pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, sosial, politik, ekonomi, lingkungan hidup,dan kesehatan.
Sedangkan Karekteristik Historis, yaitu Ilmu yang didalamnya membahas berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsur tempat, waktu, objek, latar belakang, dan pelaku dari peristiwa tersebut.[11]
Dr. Yusuf Qardhawi dalam bukunya Khasaais Al-Ammah Lil Islam menyebutkan bahwa karakteristik ajaran Islam itu terdiri dari tujuh hal penting yang tidak terdapat dalam agama lain dan ini pula yang menjadi salah satu sebab mengapa hingga sekarang ini begitu banyak orang yang tertarik kepada Islam sehingga mereka menyatakan diri masuk ke dalam Islam. Ini pula yang menjadi sebab mengapa hanya Islam satu-satunya agama yang tidak “takut” dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena itu ketujuh karakteristik ajaran Islam sangat penting untuk kita pahami.
1. Rabbaniyyah.
Allah Swt merupakan Rabbul alamin disebut juga dengan Rabbun nas dan banyak lagi sebutan lainnya. Kalau karakteristik Islam itu adalah Rabbaniyyah itu artinya bahwa Islam merupakan agama yang bersumber dari Allah Swt bukan dari manusia sedangkan Nabi Muhammad Saw tidak membuat agama ini tapi beliau hanya menyampaikannya.
Karena itu ajaran Islam sangat terjamin kemurniannya sebagaimana Allah telah menjamin kemurnian Al-Qur’an.
Disamping itu seorang muslim tentu saja harus mengakui Allah Swt sebagai Rabb dengan segala konsekuensinya yakni mengabdi hanya kepada-Nya sehingga dia menjadi seorang yang rabbani dari arti memiliki sikap dan prilaku dari nilai-nilai yang datang dari Allah Swt.
2. Insaniyyah.
Islam merupakan agama yang diturunkan untuk manusia karena itu Islam merupakan satu-satunya agama yang cocok dengan fitrah manusia. Pada dasarnya tidak ada satupun ajaran Islam yang bertentangan dengan jiwa manusia.
Prinsipnya manusia itu kan punya kecenderungan untuk cinta pada harta tahta wanita dan segala hal yang bersifat duniawi semua itu tidak dilarang di dalam Islam namun harus diatur keseimbangannya dengan keni’matan ukhrawi.
3. Syumuliyah.
Islam merupakan agama yang lengkap tidak hanya mengutamakan satu aspek lalu mengabaikan aspek lainnya. Kelengkapan ajaran Islam itu nampak dari konsep Islam dalam berbagai bidang kehidupan mulai dari urusan pribadi keluarga masyarakat sampai pada persoalan-persoalan berbangsa dan bernegara.
Kesyumuliyahan Islam tidak hanya dari segi ajarannya yang rasional dan mudah diamalkan tapi juga keharusan menegakkan ajaran Islam dengan metodologi yang islami. Karena itu di dalam Islam kita dapati konsep tentang dakwah jihad dan sebagainya. Dengan demikian segala persoalan ada petunjuknya di dalam Islam.
4. Al Waqi’iyyah.
Karakteristik lain dari ajaran Islam adalah al waqi’iyyah ini menunjukkan bahwa Islam merupakan agama yg dapat diamalkan oleh manusia atau dengan kata lain dapat direalisir dalam kehidupan sehari-hari. Islam dapat diamalkan oleh manusia meskipun mereka berbeda latar belakang kaya miskin pria wanita dewasa remaja anak-anak berpendidikan tinggi berpendidikan rendah bangsawan rakyat biasa berbeda suku adat istiadat dan sebagainya.
Disamping itu Islam sendiri tidak bertentangan dengan realitas perkembangan zaman bahkan Islam menjadi satu-satunya agama yang mampu menghadapi dan mengatasi dampak negatif dari kemajuan zaman. Ini berarti Islam agama yang tidak takut dengan kemajuan zaman.
5. Al Wasathiyah.
Di dunia ini ada agama yg hanya menekankan pada persoalan-persoalan tertentu ada yang lebih mengutamakan masalah materi ketimbang rohani atau sebaliknya. Ada pula yang lebih menekankan aspek logika daripada perasaan dan begitulah seterusnya. Allah Swt menyebutkan bahwa umat Islam adalah ummatan wasathan umat yang seimbang dalam beramal baik yang menyangkut pemenuhan terhadap kebutuhan jasmani dan akal pikiran maupun kebutuhan rohani.
6. Al Wudhuh.
Karakteristik penting lainnya dari ajaran Islam adl konsepnya yang jelas. Kejelasan konsep Islam membuat umatnya tidak bingung dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam bahkan pertanyaan umat manusia tentang Islam dapat dijawab dgn jelas apalagi kalau pertanyaan tersebut mengarah pada maksud merusak ajaran Isla itu sendiri.
Dalam masalah aqidah konsep Islam begitu jelas sehingga dgn aqidah yang mantap seorang muslim menjadi terikat pada ketentuan-ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Konsep syari’ah atau hukumnya juga jelas sehingga umat Islam dapat melaksanakan peribadatan dengan baik dan mampu membedakan antara yang haq dengan yang bathil begitulah seterusnya dalam ajaran Islam yang serba jelas apalagi pelaksanaannya dicontohkan oleh Rasulullah Saw.
7. Al Jam’u Baina Ats Tsabat wa Al Murunnah.
Di dalam Islam tergabung juga ajaran yg permanen dengan yang fleksibel . Yang dimaksud dengan yang permanen adalah hal-hal yang tidak bisa diganggu gugat dia mesti begitu misalnya shalat lima waktu yang mesti dikerjakan tapi dalam melaksanakannya ada ketentuan yang bisa fleksibel misalnya bila seorang muslim sakit dia bisa shalat dgn duduk atau berbaring kalau dalam perjalanan jauh bisa dijama’ dan diqashar dan bila tidak ada air atau dengan sebab-sebab tertentu berwudhu bisa diganti dengan tayamum.
Dengan demikian menjadi jelas bagi kita bahwa Islam merupakan satu-satunya agama yang sempurna dan kesempurnaan itu memang bisa dirasakan oleh penganutnya yang setia.[12]
D. Moralitasislam dalam Ibadah, Pendidikan, Ilmu, dan Sosial
pada prinsipnya moral tidak sama seperti akhlak yang bersumber dari al-quran dan hadist secara mutlak.
1. Moralitas ibadah dalam islam
Ibadah ialah upaya untuk mendekatkan diri kepada sang pencipta allah swt, dengan menaati segala perintah-nya, dan menjauhi segala larangan-nya. Ibadah juga merupakan cara untuk mensucikan diri,dasar dari pada ibadah adalah pengakuan bahwa manusia adalah makhluk allah dan berkewajiban untuk mengabdi kepada-nya.sedang dalam ajaran islam konsepsi ibadah berkaitan erat dengan pandangan bahwa landasan kehidupan adalah keyakinan dan pemikiran yang benar, kesucian jiwa dan tindakan yang baik.
Ibadah di dalam Islam tidak disyari’atkan untuk mem-persempit atau mempersulit manusia, dan tidak pula untuk menjatuhkan mereka di dalam kesulitan. Akan tetapi ibadah itu disyari’atkan untuk berbagai hikmah yang agung, kemashlahatan besar yang tidak dapat dihitung jumlahnya. Pelaksanaan ibadah dalam Islam semua adalah mudah.
Diantara keutamaan ibadah bahwasanya ibadah mebersihkan jiwa dan menyucikannya ,dan mengankat kederajat yang lebih tinggi menuju kesempurnaan manusiawi.
2. Moralitas Islam dalam Pendidikan
Islam memiliki ajaran khas dalam bidang pendidikan, islam memandang bahwa pendidikan adalah hak bagi setiap orang(education for all), laki-laki atau perempuan,tua atau muda, dan berlangsung sepanjang hayat(long life aducation). Dalam bidang pendidikan islam memiliki rumusan yang jelas dalam bidang tujuan, kurikulum, guru, metode, sarana, dan lain sebagainya.
Dalam al-quran juga dijumpai berbagai metode pendidikan seperti metode ceramah, Tanya jawab, diskusi, demonstrasi, penugasan,teladan, pembiasaan, karya wisata, cerita, hukuman, nasihat, dan sebagainya. Berbagai metode tersebut dapat digunakan sesuai dengan materi yang diajarkan, dan dimaksud agar tidak membosankan anak didik.
3. Moralitas Islam dalam Ilmu
Islam memiliki berbagai disiplin ilmu yaitu ilmu ke-islaman,yang termasuk ilmu keislaman adalah ilmu al-quran atau tafsir, ilmu hadist, ilmu kalam, ilmu tasauf, ilmu filsafat, hokum islam, sejarah dan kebudayaan islam, serta pendidikan islam.islam tidak hanya memiliki satu atau dua aspek saja,tapi memiliki berbagai macam aspek baik itu aspek teologi, ibadah, moral, mistisisme, filsafat, sejarah, kebudayaan dan lain sebagainya. Inilah yang selanjutnya membawa kepada timbulnya berbagai jurusan dan fakultas diinstitut agama islam negri(iain) maupun perguruan tinggi islam swasta di Indonesia.
4. Moralitas Islam dalam Sosial
Moralitas islam di bidang sosial yang paling menonjol karena ditunjukan untuk kesejahteraan manusia. Dalam bidang sosial yang dibicarakan adalah hubungan manusia dengan makhluk disekitarnya secara komprehensif, baik dalam keluarga, karib, maupun masyarakat. Islam memiliki keleluasaan dalam berinteraksi dengan sesamanya, islam juga menjunjung tinggi tolong-menolong, saling menasehati tentang hak dan kesabaran, kesetiakawanan, kesamaan derjat, tenggang rasa, dan kebersamaan.[13]
E. Islam dan Wacana Pembaharuan
pada sebagian umat islam tradisional hingga saat ini tampak ada perasaan masih belum mau menerima apa yang dimaksud dengan pembaruan islam.hal ini, antara lain disebabkan karena salah persepsi dalam memahahami arti pembaruan islam.mereka memandang bahwa pembaruan islam adalah membuang ajaran islam yang lama dan menggantinya dengan ajaran islam yang baru.[14]
Selain itu ada pula yang mempersepsikan pembaruan islam dengan upaya mencocokkan kehendak al-quran dan hadist dengan kehendak orang yang menafsirkannya, bukan mengajak orang untuk hidup denan berpedoman pada al-quran dan hadist. persepsi demikian hingga kini masih dipegang terus oleh sebagian umat islam tradisional, tanpa mau melakukan dialog atau diskusi dengan tokoh pembaru dalam islam, sehingga muncullah istilah kaum modernis dan kaum tradisional.
Pada dasarnya pembaruan islam bukan sebagaimanayang dipersepsikan oleh sebagian kaum tradisional diatas.pembaruan islam adalah upaya-upaya untuk menyesuaikan paham keagamaan islam dengan perkembangan baru yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi modern.
Selain itu pembaruan dalam islam dapat pula berarti mengubah keadaan umat agar mengikuti ajaran yang terdapat didalam al-quran dan as-sunnah. hal ini perlu dilakukan,karna terjadi kesenjangan antara yang dikehendaki al-quran dengan kenyataan yang terjadi di masyarakat.misalnya al-quran mendorong umatnya agar menguasai ilmu agama dan ilmu pengetahuan modern serta tekhnologi secara seimbang hidup bersatu,rukun dan damai sebagai suatu keluarga besar, bersikap dinamis, kreatif, inovatif, demokratis, terbuka, menghergai pendapat orang lain, menyukai kebersihan dan lain sebagainya. namun kenyataan umat menunjukkan keadaan yang berbeda. sebagian besar umat islam hanya menguasai pengetahuan agama sedangkan ilmu pengetahuan modern tidak dikuasainya bahkan memusuhinya. Hidup dalam pertentangan dan peperangan, saling bermusuhan, statis, bersikap dictator, kurang menghagai waktu, kurang terbuka dan lain sebagainya.sikap dan pandangan hidup umat demikian jelas tidak sejalan dengan ajaran al-quran dan as-sunnah. dengan demikian, maka pembaruan islam mengandung maksud mengembalikan sikap dan pandangn hidup umat agar sejalan dengan petunjuk al-quran dan as-sunnah.[15]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa islam itu adalah Agama yang betul-betul hak disisi allah, yang menyempurnakan agama-agama terdahulu. Islam memiliki sumber ajaran yaitu Al-quran dan Hadist, selain itu juga digunakan ro’yu atau akal pikiran untuk menetapkan hokum yang tidak ditemui dalam al-qur’an dan hadist. Islam juga mempunyai karakteristik yang unik dan menarik yang dapat dikaji secara Normativitas dan Historitas.
Islam juga mempunyai Moralitas yang kukuh dan menyeluruh, prinsip dasarnya dan ajaran-ajarannya bersifat selaras dan seimbang. Islam juga mengenal adanya berbagai pembaharuan atau modernisitas akibat adanya kemajuan Ilmu pengetahuan dan Tekhnologi, tetapi pembahruan yang dimaksud bukan dengan meninggalkan prinsip pokok ajaran islam atau aturan-aturan yang telah ditentukan oleh Allah SWT, akan tetapi dengan meninggalkan tradisi lama.
[1] .Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, ( Jakarta:Grafindo, 2001 ), hal:46
[2] .Ibid, Hal:48
[3] Departemen Agama RI, Al-qur’an dan terjemahannya,(semarang:PT. Karya Toha Putra, 2008)
[5] .Muhaimin, Abdul Mujib, Yusuf Muzakkir, Kawasan dan Wawasan Studi Islam, (Jakarta:Kencana Prenada Media Grup, 2007), hal:123
[6] .ibid, Hal:130
[7] . Op. cit., hal:177
[9] .Khursyid Ahmad, Prinsip-Prinsip Pokok Islam, (Jakarta:CV. Rajawali, 1989); Hal:89
[11] . Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, ( Jakarta:Grafindo, 2001 ),Hal:50
[13] . Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, ( Jakarta:Grafindo, 2001 ),Hal:97
[14] .Ibid, Hal:114
[15] .Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, (Jakarta:bulan Bintang, 2001), Hal:225
Tidak ada komentar:
Posting Komentar