Jumat, 12 November 2010

SANAD, MATAN, DAN PERIWAYAT HADIST


BAB I
PENDAHULUAN

A .Latar belakang masalah
Ilmu hadist ialah ilmu yang berkaitan dengan hadist Hal ini dikemukakan karena ulama yang membahas masalahhadist sangat banyak. karenanya dijumpai sejumlah istilah yang berkaitan dengan ilmu hadist.
Diantara ulama ada yang menggunakan sejarah ilmu hadsit, ilmu usul Al hadist atau ilmu musthalah hadist.maka Ilmu hadist dibagi menjadai dua bagian yaitu:
1.      Ilmu Hadist Riwayah
Ilmu yang mangetahui perkataan, perbuatan takrir dansifat-sifat Nabi. Dengan kata lain ilmu hadist riwayah adalah ilmu yang membahas segala sesuatu yang datang dari Nabi baik perkataan, perbuatan, ataupun takrir.

2.  Ilmu Hadist
Dirayah
Ilmu yang mempelajari tentang kaidah-kaidah untuk mengetahui hal ihwal sanad, matan, cara-cara menerima dan menyampaikan hadist dan sifat-sifat rawi. Oleh karena itu yang menjadi objek pembahasan dari ilmu hadist dirayah adalah keadaan matan, sanad dan rawi hadist.
Mengingat ilmu yang berhubungan dengan hadist sangat banyak macamnya, maka penyusun ingin mengangkat kajian ini dengan mempersembahkan sebuah makalah dibawah  tema `ilmu hadist membahas tentang perjalanan rasul (sanad, matan dan  riwat hadist)`.

B. rumusan masalah
Masalah yang akan dibahas oleh penulis dalam makalah ini adalah:
1.Apa pengertian sanad dan matan hadist
2.Apa pentingnya penelitian sanad dan matan hadist
3.Apa pengertian rawi atau periwayat hadist
4.Siapa sajakah sahabat yang termasuk mukhsirun fi ar_riwayah

C .Tujuan penulisan
Pada makalah ini,penulis memp[unyai beberapa tujuan:
1.Untuk mengetahui apa pengertian sanad dan matan hadist
2.Untuk mengetahui apa kaidah_kaidah yang terkandung didalam sanad dan matan hadist
3.Untuk mengetahui apa pengertian rawi atau periwayat hadist


























bab ii
sanad dan matan hadist

  1. Pengertian dan Kedudukan Sanad
  1. Pengertian Sanad
Sanad dari segi bahasa artinya   المعتمد   (sandaran, tempat bersandar,yang menjadi sandaran. Sedangkan menurut istilah ahli hadis,sanad yaitu;[1]


(Jalan yang menyampaikan kepada matan hadis).
Contoh Sanad:





Artinya:
Dikhabarkan kepada kami oleh Malik yang menerimanya dari Nafi, yang menerimanya dari Abdullah ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW.bersabda, ‘Janganlah sebagian diantara kamu membeli barang yang sedang dibeli oleh sebagian yang lainnya.

Dalam hadis tersebut dinamakan sanad adalah:




(Di khabarkan kepada kami oleh Malik yang menerimanya dari Nafi,yang menerimanya dari Abdullah ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW.bersabda:…)

  1. Kedudukan Sanad
Para ahli hadis sangat hati-hati dalam menerima suatu hadis kecuali apabila mengenal dari siapa mereka menerima setelah benar-benar dapat dipercaya.
Pada umumnya riwayat dari golongan sahabat tidak disyaratkan apa-apa untuk menerima periwayatannya. Akan tetapi mereka pun sangat hati-hati dalam menerima hadist.
Pada masa Abu bakar r.a dan Umar r.a periwayatan hadis diawasi secara hati-hati dan tidak akan diterima jika tidak disaksikan kebenarannya oleh seorrang yang lain. Ali bin Abu Thalib tidak menerima hadis sebelum yang meriwayatkannya bersumpah. Meminta seorang saksi kepada perawi, bukanlah merupakan keharusan dan hanya merupakan jalan untuk menguatkan hati dalam menerima yang berisikan itu. Jika dirasa tak perlu menerima saksi atau sumpah para perawi,mereka pun menerima periwayatannya.
Kedudukan sanad dalam hadis sangat penting, karena hadis yang diperoleh/diriwayatkan akan mengikuti siapa yang meriwayatkannya. Dengan sanad suatu periwayatan hadis dapat diketahui mana yang dapat diterima atau ditolak dan mana hadis yang sahih atau tidak, untuk diamalkan. Sanad merupakan jalan yang mulia untuk menetapkan hukum-hukum islam[2].

Asy-Syafii berkata:



Artinya:
Perumpaan orang yang mencari (menerima) hadis tanpa sanad, sama dengan orang yang mengumpulkan kayu api di malam hari.

Perhatian terhadap sanad dimasa sahabat yaitu dengan menghafal sanad-sanad itu dan mereka mempunyai daya ingat yang luar biasa. Dengan adanya perhatian mereka maka terpelihara sunnah Rasul dari tangan-tangan ahli bid’ah dan para pendusta. Karenanya pula imam-imam hadis berusaha pergi dan melawat keberbagai kota untuk memperoleh sanad yang terdekat dengan Rasul yang di lakukan sanad ‘aali.
Ibn Hazm mengatakan bahwa nukilan orang kepercayaan dari orang yang di percaya hingga sampai kepada Nabi SAW. dengan bersambung-sambung perawinya adalah suatu keistimewaan dari Allah khususnya kepada orang-orang Islam.[3]
Memperhatikan sanad riwayat adalah suatu keistimewaan dari ketentuan-ketentuan  umat Islam.

B.           Pengertian dan Kedudukan Matan
  1. Pengertian Matan
Matan dari segi bahasa artinya membelah, mengeluarkan, mengikat. Sedangkan menurut istilah Ahli hadis, matan yaitu:




(Perkataan yang disebut pada akhir sanad, yaitu sabda Nabi SAW.  yang di sebut sesudah habis disebutkan sanadnya.)
Contoh Matan:







Artinya:
Dari Muhammad yang diterima dari Abu Salamah yang diterimanya dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW. bersabda ‘Seandainya tidak memberatkan terhadap umatku, niscaya aku suruh mereka untuk bersiwak (menggosok gigi) setiap akan melakukan shalat.

Adapun yang disebut Matan dalm hadis tersebut adalah:








  1. Pentingnya Penelitian Sanad dan Matan Hadist

a.      Latar belakang pentingnya Sanad dan Matan hadis
Allah telah memberikan kedudukan kepada Nabi Muhammad sebagai Rasulullah dengan fungsi antara lain; menjelaskan Al-Quran,dipatuhi oleh orang-orang yang beriman, menjadi uswatun hasanah dan rahmat bagi sekalian alam. Berangkat dari pemahaman tersebut, maka untuk mengetahui hal-hal yang harus diteladani dan yang tidak harus diteladani dari Nabi diperlukan penelitian. Dengan demikian, dapat diketahui hadis Nabi yang berkaitan dengan ajaran Islam, praktek Nabi dalm mengaplikasikan petunjuk Al-Quran sesuai dengan tingkat budaya masyarakat yang sedang dihadapi oleh Nabi, dan sebagainya.
Hal-hal yang berkenaan dengan hadis tersebut merupakan sebagian dari faktor-faktor yang melatar belakangi pentingnya penelitian hadis. Factor-faktor penting lainnya adalah proses penghimpunan hadis kedalam kitab –kitab hadis yang memakan waktu lama sesudah Nabi wafat, jumlah kitab hadis yang sangat banyak dengan metode penyusunan sangat beragam, dan terjadinya periwayatan hadis secara makna.
Akibat lebih lanjut dari faktor-faktor tersebut adalah keharusan adanya penelitian sanad dan matan hadis dalam kedudukan hadis sebagai hujjah. Dengan demikian dilakukan kegiatan kritik sanad dan matan, maka dapat diketahui apakah sesuatu yang dinyatakan sebagai hadis Nabi itu memang benar-benar dipertanggung jawabkan berasal dari Nabi. Dalam pada itu, kaarena sanad dan matan sama-sama harus diteliti, maka terbuka kemungkinan terjadinya perbedaan kualitas sanad dan matan hadist.

  1. Bagian-Bagian Yang Harus Diteliti

  1. Kaidah-Kaidah Mayor Kritik Sanad dan Matan
Kaidah kritik sanad dan matan hadis dapat diketahui dari pengertian istilah hadis sahih. Menurut ulama hadis, misalnya Ibnu Al-Shalah(w.643H), hadis sahih ialah:






Artinya:
hadis yang bersambung sanadnya (sampai kepada Nabi), diriwayatkan oleh (periwayat) yang adil dan zabit sampai akhir sanad,(didalam hadis itu),tidak terdapat kejanggalan (Syuzuz dan cacat illat).

Dari pengertian istilah tersebut, dapat diuraikan unsur-unsur hadis sahih menjadi:
1.      Sanad bersambung
2.      Periwayat bersifat adil
3.      Periwayat bersifat zabit
4.      Dalam hadis itu tidak terdapat kejanggalan
5.      Dalam hadis itu tidak terdapat cacat (illat)[4]

Ketiga unsur yang disebutkan pertama berkenaan dengan sanad, sedangkan dua unsur berikutnya berkenaan dengan sanad dan matan. Dengan demikian, unsure-unsur yang termasik persyaratan umum kaidah kesahihan hadis ada tujuh macam, yakni lima macam berkaitan dengan sanad dan dua macam berkaitan dengan matan. Persyaratan umum ini dapat diberi istilah sebagai kaidah mayor sebab masing-masing unsurnya memiliki syarat-syarat khusus dan yang berkaitan dengan syarat-syarat khusus itu dapat diberi istilah sebagai kaidah minor.
Lima unsur yang terdapat dalam kaidah mayor untuk sanad diatas sesungguhnya dapat didapatkan menjadi tiga unsure saja, yakni unsure terhindari dari syuzuz dan terhindar dari illat dimasukan pada unsure pertama dan ketiga. Pemadatan unsur-unsur itu tidak menggangu subsansi kaidah sebab hanya bersifat metodololgi untuk menghindari terjadinya tumpang tindih unsur-unsur, khususnya dalam kaidah minor.

  1. Kaidah-Kaidah Minor dalam Kritik Sanad
Apabila masing-masing unsur kaidah mayor kesahihan sanad disertakan unsure-unsur kaidah minornya,maka dapat dikemukakan butir-butirnya sebagai berikut:
1.      Unsur Kaidah mayor yang pertama, sanad bersambung, mengandung unsure-unsur kaidah minor:
a.       Muttasil (bersambung);
b.      Marfu’ (bersandar kepada Nabi SAW.);
c.       Mahfuz (terhindar dari syuzuz);
d.      Bukan muall (bercacat).

2.      Unsur kaidah mayor kedua, periwayat bersifat adil, mengandung unsur-unsur kaidah minor:
a.       Beragama Islam;
b.      Mukalaf (balig dan berakal sehat);
c.       Melaksanakan ketentuan agama Islam;
d.      Memelihara muruah (adab kesopanan pribadi yang membawa pemeliharaan dari manusia kepada tegaknya kebajikan moral dan kebiasaan-kebiasaan).
3.      Unsur kaidah mayor yang ketiga, periwayat zabit dan atau azbat, mengandung unsure-unsur kaidah minor:
a.       Hafal dengan baik hadis yang diriwayatkannya;
b.      Mampu dengan baik menyampaikan riwayatkan dengan hadis yang dihafalnya kepada orang lain;
c.       Terhindar syuzuz;
d.      Terhindar dari illat.
Dengan acuan kaidah mayor dan kaidah minor bagi sanad tersebut, maka penelitian sanad hadis dilakukan secara benar dab cermat, maka penelitian akan menghasilkan kualitas sanad dengan tingkat akurasi yang tetinggi.

  1. Kaidah-Kaidah Minor dengan Kritik Matan
Kaidah mayor untuk matan, sebagaimana telah disebutkan ada dua macam, yakni terhindar dari syuzuz dan terhindar dari illat. Ulama hadis tampaknya mengalami kesulitan untuk mengemukakan klasifikasi unsure-unsur kaidah minornya secara rinci dan sistematik. Dinyatakan demikian, karena dalam kitab-kitab yang membahad penelitian hadis.
Adapun tolok ukur penelitian matan (maayir naqd al matn) yang telah dikemukakan oleh ulama tidaklah seragam. Al-Khatib Al-Bagdadi (w.463 H = 1072 M) menjelaskan bahwa matan hadis yang maqbul (diterima sebagai hujjah), haruslah:
1.      Tidak bertentangan dengan akal yang sehat;
2.      Tidak bertentangan dengan hukum Al-Quran yang telah muhkam;
3.      Tidak bertentangan dengan hadis mutawattir;
4.      Tidak bertentangan dengan amalan yang terjadi menjadi kesepakatan ulama masa lalu (ulama salaf);
5.      Tidak bertentangan dengan dalil yang sudah pasti;
6.      Tidak bertentangan dengan hadis ahad yang berkualitas kesahihannya lebih kuat.

Keenam butir tolak ukur tersebut tampak masih tumpang tindih. Selain itu, masih ada tolak ukur penting yang tidak disebutkan,misalnya tentang susunan bahasa dan fakta sejarah.
Shalah Al-Din Al-Adlabi mengemukakan bahwa pokok-pokok tolok ukur penelitian kesahihan matan ada empat macam. Yaitu:
1.      Tidak bertentangan dengan petunjuk Al-Quran;
2.      Tidak bertentangan dengan hadis yang kualitasnya lebih kuat;
3.      Tidak bertentangan dengan akal sehat, indera, dan sejarah;
4.      Susunan pertanyaan nya menunjukan ciri-ciri sabda kenabian.[5]

Tolak ukur tersebut masih bersifat global dan masih dimungkinkan untuk dikembangkan.
Butir-butir tolak ukur diatas, yang dapat dinyatakan sebagai kaidah kesahihan matan, oleh jumhur ulama dinyatakan sebagai tolak ukur untuk meneliti kepalsuan suatu hadis. Menurut jumhur ulama, tanda-tanda matan hadis yang palsu adalah:
1.      Susunan bahasanya rancu;
2.      Isinya bertentangan dengan akal yang sehat dan sangat sulit diinterprasikan secara rasional;
3.      Isinya bertentangan dengan tujuan pokok agama Islam;
4.      Isinya bertentagan hukum dan sunnatullah;
5.      Isinya bertentangan dengan sejarah pasti;
6.      Isinya bertentangan dengan petunjuk Al-Quran ataupun hadis mutawatir yang menganduk suatu petunjuk secara pasti;
7.      Isinya berada di luar kewajaran dari ajaran Islam.

Walaupun butir-butir tolak ukur penelitian matan tersebut tampak menyeluruh, tetapi tingkat akurasinya di tentukan juga oleh ketetapan metodologis dalam penerapanya.
    





  1. Pembagian Hadist dari Segi Kualitas Sanad dan Matan Hadist
  1. Hadis Sahih
Hadis sahih menurut bahasa berarti hadist yang bersih dari cacat, hadis yang benar berasal dari Rasulullah SAW. Batasan hadis sahih, yang diberikan oleh ulama, antara lain:







Artinya:
Hadis sahih adalah hadis yang susunan lafadnya tidak cacat dan maknanya tidak menyalahi ayat (Al-Quran), hadis mutawatir,atau ijmak,serta para rawinya adil dan zabit

  1. Hadis Hasan
Menurut bahasa, hasan berarti bagus atau baik. Menurut Imam Turmuzi hadis hasan adalah:







Artinya:
Yang kami sebut hadis hasan dalam kitab kami adalah hadis yang sanadnya baik menurut kami, yaitu setiap hadis yang diriwayatkan melalui sanad yang didalamnya tidak terdapat rawi yang dicurigai berdusta, matan hadisnya, tidak janggal diriwayatkan melalui sanad yang lain pula yang sederajat. Hadis yang demikian kami sebut hadis hasan.

  1. Hadis Dhaif
Hadis dhaif menurut bahasa berarti hadist yang lemah, yakni para ulama memiliki dugaan yang lemah (kecil atau rendah) tentang benarnya hadis itu berasal dari Rasulullah SAW.
            Para ulama memberi batasan bagi hadis dhaif:





Artinya:
hadist daif adalah hadis yang menghimpun sifat-sifat hadis sahih, dan juga tidak menghimpun sifat-sifat hadis hasan.
Jadi hadist dhaif itu bukan saja tidak memenuhi syarat-syarat hadis sahih, melainkan juga tidak memenuhi syarat-syarat hadiss hasan. Pada hadis dhaif itu terdapat hal-hal yang menyebabkan lebih besarnya dugaan untuk menetapkan hadis tersebut bukan berasal dari Rasulullah SAW.




  1. Pembagian Hadist dari Segi Jumlah Periwayatnya
  1. Hadis Mutawatir
  1. Ta’arif Hadis Mutawatir
Kata mutawatir, menurut lugat ialah “mutatabi” yang berarti beriring-iringan atau berturur-turut antara satu dengan yang lain.
Sedangkan menurut istilah, ialah:








Artinya:
Suatu hasil hadis tanggapan pancaindera, yang diriwayatkan oleh sejumlah besar rawi, yang menurut kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat untuk dusta.

Apabila jumlah yang meriwayatkan demikian banyak yang secara mudah dapat diketahui bahwa sekian banyak perawi itu tidak mungkin bersepakat untuk berdusta, maka penyampaian itu adalah secara mutawatir.

  1. Faedah Hadis Mutawatir
Hadist mutawatir memberikan faedah ilmu daruri, yakni keharusan untuk menerimanya secara bulat sesuatu yang diberitahukan oleh hadis mutawatir karena ia membawa keyakinan yang qat’i (pasti). Kita yakin dengan seyakin-yakinnya bahwa Nabi Muhammad SAW. benar-benar menyabdakan atau mengerjakan sesuatu seperti yang diriwayatkan oleh rawi-rawi mutawatir.[6]
Oleh karena itu, wajiblah bagi setiap muslim menerima dan mengamalkan semua hadis mutawatir. Umat islam telah sepakat tentang faedah hadis mutawatir seperti tersebut diatas dan bahkan orang yang mengingkari hasil ilmu daruri dan hadis mutawatir sama halnya dengan mengingkari hasil ilmu daruri yang berdasarkan musyahadat (penglihatan pancaindera).

  1. Pembagian Hadis Mutawatir
Para ulama membagi hadis mutawatir menjadi 3 macam:
  1. Hadis Mutawatir Lafzi
Muhaddisin memberikan pengertian hadis mutawatir lafzi, antara lain:




Artinya:
Suatu (hadis) yang sama (mufakat) bunyi lafaz menurut para rawi dan demikian juga pada hukum dan maknanya

Contoh Hadis Mutawatir:





Artinya:
Rasulullah SAW. bersabda, ‘Barang siapa yang sengaja berdusta akas namaku, maka hendaklah ia bersedia menduduki tempat duduk dineraka.

Menurut Abu Bakar Al-Bazzar,hadis tersebut diatas diriwayatkan oleh 40 orang sahabat, kemudian Imam Nawawi dalm kitab Minjahul Muhaddisin menyatakan bahwa hadis itu diterima 200 sahabat.
Al-Iraqi menyatakan bahwa lafaz hadis itu diriwayatkan oleh lebih dari 70 sahabat. Tetapi yang semakna dengan hadis ini telah diriwayatkan oleh 200 orang sahabat, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh An-Nawawi.

  1. Hadis Mutawatir Maknawi
Hadis Mutawatir Maknawi adalah:




Artinya:
Hadis yang berlainan bunyi lafaz dan maknanya,tetapi dapat diambil dari kesimpulannya satu makna yang umum”.


Jadi hadis mutawatir maknawi adalah hadis mutawatir yang para perawinya berbeda dalam menyusun redaksi hadis tersebut, namun terdapat penyesuaian ataubkesamaan dalam maknanya.[i]

Contoh Hadist Mutawatir Maknawi:







Artinya:
Rasulullah SAW. tidak mengangkat kedua tangan beliau dalam doa-doanya selain dalam doa salat istiqa’ dan beliau mengangkat tangannya, hingga nampak putih-putih ketiaknya
                                                                        (HR. BUKHARI MUSLIM)



  1. Hadis Mutawatir Amali:
Hadis Mutawatir Amali adalah:







Artinya:
Sesuatu  yang dengan mudah dapat diketahui bahwa hal itu berasal dari agama dan telah mutawatir diantara kaum muslimin bahwa Nabi melakukannya atau memerintah untuk melakukannya atau serupa dengan itu.
Contoh:
Kita melihat dimana saja bahwa shalat dzuhur dilakukan dengan jumlah rakaat sebnyak 4 rakaat dank ita tahu bahwa hal itu adalah perbuatan yang diperintahkan oleh Islam dan kita mempunyai sangkaan kuat bahwa Nabi Muhammad SAW. melakukannya atau memerintahkannya demikian.

  1. Hadist Ahad
  1. Pengertian Hadist Ahad
Menurut istilah ahli hadis, tarif hadist ahad antara lain adalah:










Artinya:
Suatu hadist (khabar) yang jumlah pemberitaannya tidak mencapai jumlah pemberita hadis mutawatir, baik pemberita itu seorang, dua orang, tiga orang, empat orang, lima orang dan seterusnya, tetapi jumlah tersebut tidak memberi pengertian bahwa hadis tersebut masuk kedalam hadis mutawatir.

  1. Faedah  Hadis Ahad
Para ulama sependapat bahwa hadis ahad tidak memfaedahkan Qat’i sebagaimana hadist mutawatir. Hadis ahad hanya memfaedahkan zan, oleh karena itu masih perlu diadakan penyelidikan sehingga dapat diketahui maqbul dan mardudnya. Dan kalau ternyata terlah diketahui bahwa hadis tersebut tidak tertolak, dalam arti maqbul, maka mereka sepakat bahwa hadis tersebut wajib untuk diamalkan sebagaimana hadis mutawatir.

  1. Hadist Qudsi
Hadist Qudsi artinya ialah hadist yang sucimenurut satu definisi, bahwa hadist qudsi,ialah
Sesuatu yang diberitakan Allah saw kepada nabinya dengan ilham atau mimpi,kemudian nabi saw menyampaikan berita itu dengan ungkapannya sendiri.
Menurut definisi laindisebutkan,bahwa:

Disebut hadist karna redaksinya disusun oleh nabi sendiri,dan disebut qudsi,karna hadist ini swuci dan bersih dan datangnya dari zat yang maha suci.istilah lainnya,hadist ini disebut juga dengan hadist ilahiah atau hadist rabaniah.
a.perbedaan hadist nabawi danhadist qudsi
Perbedaan antara hadist nabawi dan hadist qudsi,dapat dilihat pada sudut sandarannya, nisbatnya, dan jumlah kuantitasnya.

Pertama dari sudut sandarannya,hadist nabawi disandarkan pada nabi saw, sedangkan hadist qudsi disandarkan kepada nabi sawdan kepada allah swt.pada hadist qudsi terdapat kata-kata,seperti:

Rasul saw barsabda,Allah swt berfirman.








  1. Pengertian Rawi atau Periwayat Hadist
Kata rawi atau ar-rawi,berarti orang yang meruwayatkan hadist sebenarnya kata sanad dan rawi,merupakan dua istilah yang hamper sama.jika yangb dimaksud dengan rawi adalah orang yang meriwayatkan dan memindahkan hadist.begitu juga setiap perawi pada tiap-tiap thabaqah nya merupakan sanad bagi thabaqah berikutnya.[7]
Akan tetapi yang membedakan antara kedua istilah diatas,jika dilahat lebih lanjut,adalah dua hal,yaitu pertama,dalam hal pembukuan hadist.orang yang menerima hadist-hadist,kemudian menghimpunnya dalam suatu kitab tadwin,disebut dengan rawi.dengan demikian,maka  perawi dapat disebut,mudawwin (orang yang membukukan dan menghimpun hadist).sedangkan orang-orang yang menerima hadist,dan hanya menyampaikannya kepada orang lain,tanpa membukukannya disebut sanad hadist.





H.    Sahabat Yang Mendapat Gelar Al Muktsirun Fi ar-riwayah

1.      Abu huraira
Nama “Abu Huraira” adalah nama kunyah atau gelar yang di berikan oleh Rasulullah SAW, karena sikapnya yang sangat menyanyi kucing peliharaannya. Sedangkan nama aslinya adalah Abdurrahman bin sakh ad-dausi. Ia adalah sahabat rasul SAW yang diberi gelar oleh para ulama dengan Al Imam Al-faqih Al-Mujtahid dan Al-Hafiz, Ia dilahirkan pada tahun 19 SH, sedangkan meninggalnya di al aqiq pada tahun 59 H.[8]
Abu huraira adalah sosok shabat yang sangat sederhana dalam kehidupan materi, warak, dan taqwa. Seluruh hidupnya diabdikan untuk selalu beribadah kepada Allah SWT,
Dalam meriwayatkan hadist di kalangan para sahabat , ia menduduki rangking pertama , dengan jumlah hadist yang diriwyat kannya sebnyak 5374 hadist




2.      Abdullah bin umar
Abdullah bin umar biasa di sebbut juga dengan “ Ibn Umar” anak umar bin khattab lahir pada tahun 10 SH dan meninggal pada tahun 74 H. ia masuk islam bersama Ayahnyan pada  usia 10 tahun,dan termasuk sqalah seorang dari 4 sahabat yang mendapat gelar”Abdullah”.dalam periwayatan hadist di kalangan para sahabat ia menduduki peringkat kedua dengan jumlah hadist yang diriwayatkannya,sebanyak 2.630 hadist.[9]

3.      Anas bin malik
Dilahirkan pada tahun 10 Sh, dan wafat pada thun 93 H, di basrah, kepribadiannya yang dikenal di kalangan para shbat, adlah ktakwaan dan kewaraannya. Abu huraira pernah berkomentar ;” aku tidak melihat satu orang pun yang slat nya menyerupai rasulullah kecuali Annas bin Malik.
Di kalangan para shabat ia menduduki rangking ke 3 , dengan jumlah hadist yang diriwyat kannya sebnayak 2284 buah hadist.

4.      Siti ‘aisyah
Adalah istri rasul SAW  , putrid dari abu bakar asy siddik. Ia merupakan satu-satunya istri rasul, yang banyak meriwayatkan hadit, tidak ada sahabat yang sepandai ‘asiyah dalam hal mengetahui diturunkannya ayat-ayat al-qur’an , hal’’ yang diwajibkan dan yang disunnah kan.
Dalam jajaran para periwayat hadist dikalangan shbat dia menduduki rangking ke 4 dengan jumlah hadist yang diriwayatkanya sebnayak 2210 hadist.

5.      Abdullah bin Abbas
Abdullah bin Abbas atau biasa disebut jga dngan ibnu Abbas, adalah anak paman rasul SAW, abdul muthalib. Tentang kepribadian dan kelebihan ibnu abbas, diantaranya disebutkan, bahwa rasul pernah mendoakannya, yang dikabulkan oleh allh SWT, dengan doa nya ‘’ya ALLAH semoga engkau member kephamam kepadanya, dalam jajaran periwayat hadist di kalangan sahabat ia menduduki peringkat ke lima dengan jumlah hadist yang diriwayatkan nya sebanyak 1660 buah hadist.

6.      Jabbir Bin Abdillah
Ia dilahirkan pada tahun 16 SH, meninggalnya di madinah tahun 78 SH. di mesjid Nabawi Madinah ia memberikan mimbingan pengajian kepdamasyarakat. Dalam jajaran riwayat hadist di kalangansahabat ia menduduki ranking ke 6, dengan jumlah hadistyang diriwayat kannya sebanyak 1540 buah hadist.




7.      Abu said A Khudri
Adalah nama gelar yang diberikan kepdanya , sedangkan nama aslinya adalah sa’ad bin malik bin sinan , tentang kep[ribadiannya ia dikenal sebagai seorang zahid dan alim , dlam jajaran peirwayat hadist ia menduduki rangking ke 7 , dengan hadist yang di riwyatkannya sebanyak 1172 hasidt.

I.       Tokoh-Tokoh Pentadwiaan Hadist dan Ilmu Hadist 

1.      Al  bukhari
Nama al bukhari,karena lahirnya di kota Bukhara,al  bukhari dilahirkan pada jum”at tanggal 13 syawal tahun 194 hijriah,dan meninggal pada 30 ramadhan 256 hijriah.peranannya dalam hadist Ia yang pertama kali berhasil menyusun kitab Al jami` Assahih (Kumpulan Hadist-Hadist Shahih) dengan sisitem matika fiqh

2.      Umar Bin Abdul Aziz
Nama lengkapnya ialah Umar Bin Abdul Aziz Ia adalah salah seorang Khalifah dari daulah bani umayyah oleh banyak ulama karena karifan, keadilah, dan keluhuran budinya terutama  selama menjadi khalifah ia di masukkan kedalam jajaran Khulafa Urrasyidin
Ia di lahirkan pada tahun 61 H dan meninggal pada bulan rajab tahun 101 H. Dalam sejarah perkembangan hadist ia sangat berjasa karena gagasannya untuk mengumpulkan hadist dalam satu kitab.
3.      Abu Bakar Bin Muhammad Bin Hazm
Nama kecilnya ialah Abu Bakar tidak jelas kapan ia di lahirkan, sedangkan meninggalnya pada tahun 120 H, Dalam sejarah perkembangan hadist, ia berhasil mengumpulkan hadist yang tersebar dari pada penghafalnya.

4.      Ibnu Shihab Azuhri
Ia dilahirkan pada tahun 50 H dan meninggal pada bulan Ramadhan tahun 125 H dlam sejarah perkembangan hadist ia berhasil mengumpulkan hadist yang terdebar dari para penghafalnya. namun menurut para ulama, karyanya lebih lengkap dari Abu Bakar Bin Hazm

5.      Muslim
Ia di lahirkan pada tahun 205 H sedangkan meninggalnya pada bulan rajab tahun 261 H dalam usia 55 tahun
Dalam sejaram perkembangan hadist ia merupakan ulama ke 2 Yang berhasil menyusun kitab Al-Jami` Assahih, yang lebih dikenal dengan shahih muslim  

6.      Ar-Ramahurmuzi
Ia dilahirkan dikota Ramahurnus sebelah barat daya Iran. para penulis sejarah tidak menyebutkan kapan ia dilahir kan dan meninggal peranannya dalam sejarah perkembangan hadist, ialah orang pertama yang menyusun satu ilmu hadist secara lengkap sebagai suatu disiplin ilmu


















BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan
Dari makalah yang telah kami rangkai dapat kita ambil kesimpulan yaitu ;

1.      Sanad dan matan merupakan 2 unsur pokok hadits yang harus ada pada setia hadist. Antara keduanya memiliki kaitan sangat erat dan tak bisa dipisahkan.Suatu berita tentang Rasul (matan) tanpa di temukan rangkaian atau susuna sanadnya, yang demikian itu tidak dapat di sebut hadist.Sebaliknya, suatu susunan sanad, meskipun bersambung sampai kepada Rasul, jika tanpa ada berita yang dibawanya, juga tidak bisa disebut hadist
2.      sebenarnya antara sanad dan rawi itu merupakan 2 istilah yang hampir sama. sanad-sanad hadist pada tiap-tiap tabaqah atau tingkatannya juga disebut rawi, jika yang dimaksud dengan rawi, adalah orang yang meriwayatkan dan memindahkan hadist.


















[1] h.m.ahmad-m.muzakkir,ulumul hadist,(bandung,pustaka setia,2004),hal:10
[2] ibid., hal:16
[3] http www.google /Hadist, Artikels.coo
[4] h.m.ahmad-m.muzakkir,ulumul hadist(bandung,pustaka setia,2004)hal:23
[5] ibid., hal: 30
[6]http www.google / blog hadits .com 
[7]  utang ranuwijaya,ulumul hadist,(Jakarta,gaya media pratama,1996)hal:201
[8] r.nawir yuslem,ulumul hadist”(Jakarta,mutiara sumberwidya,2001)hal:61
[9] ibid.,hal:63



Tidak ada komentar:

Posting Komentar